Minggu, 23 Juni 2019

Review jurnal revira

Judul PENGARUH PROGRAM PELATIHAN DAN PENGEMBANGAN TERHADAP KINERJA KARYAWAN PADA PT. BANK CENTRAL ASIA, TBK (Studi Pada Frontliner Bakti BCA KCU Banjarmasin) Jurnal Jurnal Wawasan Manajemen Volume & Halaman Volume 1, Nomor 3 Tahun 2013 Penulis Elaine Tjeng, Laila RanaSaid, Wimby Wandary Reviewer Revira rossa Tanggal 15 juni 2019 Tujuan Penelitian Untuk mengetahui dan menganalisis adanya pengaruh Program Pelatihan dan Pengembangan terhadap Kinerja Karyawan pada PT. Bank Central Asia,TBK KCU Banjarmasin. Subjek Penelitian Subjek Penelitian pada penelitian ini adalah Karyawan pada PT Bank Central Asia, TBK Banjarmasin . Metode Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif berdasarkan tingkat eksplanasi asosiatif yang dilakukan untuk menjelaskan hubungan antar variabel yang diteliti (Sugiyono, 2012). Unit analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah frontliner bakti BCA KCU Banjarmasin yang telah mengikuti program pelatihan dan pengembangan. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Frontliner dari dua divisi kerja yaitu: CSO dan Teller yang telah mengikuti program pelatihan dan pengembangan dengan total 65 orang. Menurut Arikunto (2002) jika jumlah populasi kurang dari 100 maka lebih baik semua anggota populasinya diteliti, sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi, karena sampelnya melibatkan semua anggota populasi.Teknik sampling yang digunakan adalah Sampling Jenuh dengan pertimbangan bahwa seluruh populasi merupakan frontliner yang telah mengikuti program pelatihan dan pengembangan di BCA. Menurut Sekaran (2006), variabel adalah apapun yang dapat 356 Jurnal Wawasan Manajemen, Vol. 1, Nomor 3, Oktober 2013 membedakan atau membawa variasi pada nilai. Nilai bisa berbeda pada berbagai waktu untuk objek atau orang yang sama, atau pada waktu yang sama untuk objek atau orang yang berbeda. Menurut Sugiyono (2012) variabel penelitian pada dasarnya adalah segala sesuatu yang berbentuk apa saja yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga diperoleh informasi tentang suatu hal kemudian ditarik kesimpulan. Variabel dalam penelitian ini adalah: 1. Variabel bebas (independent variable) (X), yang terdiri dari: Program pelatihan (X1) dan pengembangan SDM (X2) 2. Variabel terikat (dependent variable) (Y), yaitu: Kinerja Karyawan (Y). Langkah-langkahPenelitian 1. Dengan menyebarkan kuesioner kepada Karyawan pada PT Bank Central Asia, TBK Banjarmasin . Menguji pengaruh variable bebas yaitu Program Pelatihan terhadap Kinerja Karyawan. Menguji pengaruh variable tbebas yaitu Pengembangan SDM terhadap Kinerja Karyawan. Hasil Penelitian Terdapat pengaruh positif dan signifikan secara parsial pada program pelatihan terhadap kinerja karyawan karena t hitung = 2,257 > t tabel = 2,00. b. Tidak terdapat pengaruh positif dan signifikan secara parsial pada program pengembangan terhadap kinerja karyawan karena t hitung = 2,257 > t tabel = 2,00. c Program pelatihan dan pengembangan secara simultan tidak memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan karena t hitung = -0,519 < t tabel = 2,00. Kekuatan Penelitian Kekuatan penelitian ini adalah dengan penelitian ini dapatmempertimbangkan untuk melakukan peningkatan kualitas program pelatihan frontliner sehingga akan lebih bermanfaat bagi kinerja frontiner. Peningkatan kualitas ini dapat dilakukan dengan mengubah metode pelatihan, menambah materi pelatihan, ataupun meningkatkan motivasi frontliner dalam mengikuti suatu program pelatihan. Program pelatihan yang diadakan oleh BCA dapat menjadi satu bagian dengan program pengembangan sehingga akan lebih efektif dan efisien dan tidak mengganggu waktu kerja frontliner. Program pengembangan dapat dilakukan dengan cara lain sehingga dapat menerapkan prinsip “learning by doing” salah satunya dengan cara melakukan job rotation dengan tujuan agar frontliner dapat menemukan kecocokan bidang pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka. Saran Reviewer Sebaiknya peneliti menyelesaikan masalah yang masih belum terselesaikan. Daftar pustaka https://www.researchgate.net/publication/308777188_PENGARUH_PROGRAM_PELATIHAN_DAN_PENGEMBANGAN_TERHADAP_KINERJA_KARYAWAN_PADA_PT_BANK_CENTRAL_ASIA_TBK_Studi_Pada_Frontliner_Bakti_BCA_KCU_Banjarmasin REVIEW JURNAL 2 Judul PENGARUH PELATIHAN DAN MOTIVASI KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN CV HARAGON SURABAYA Jurnal AGORA Volume & Halaman Volume 1, Nomor 3 Tahun 2013 Penulis Leonando Agusta dan Eddy Madiono Sutanto Reviewer Revira Rossa Tanggal 15 juni 2019 Tujuan Penelitian Tujuan penelitian yang ingin yang dicapai adalah menguji dan menganalisis pengaruh pelatihan, motivasi kerja terhadap kinerja karyawan. Subjek Penelitian Subjek Penelitian pada penelitian ini adalah Karyawan pada CV Haragon Surabaya. Metode Penelitian 1. Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, Populasi dalam penelitian ini adalah karyawan CV Haragon Surabaya yang berjumlah 45 karyawan yang bekerja sebagai operator alat berat. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah karyawan CV Haragon Surabaya yang bekerja sebagai operator alat berat. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 45 orang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik sampling jenuh. Terdapat dua variabel independen dalam penelitian ini yaitu pelatihan yang akan diukur melalui kualitas materi pelatihan (pada angket no 1 s/d 2), ketepatan metode pelatihan (pada angket no 3), kualitas Instruktur (pada angket no 4 s/d 5), kuantitas pelatihan (pada angket no 6), dampak pelatihan (pada angket no 7). Variabel independen yang kedua adalah motivasi kerja yang akan diukur melalui dimensi arah perilaku (direction of behavior), diukur melalui (pada angket no. 8 s/d 10) , dimensi tingkat usaha (level of effort), diukur melalui (pada angket no. 11 s/d 14), dimensi tingkat kegigihan (level of persistence), diukur melalui (pada angket no. 15 s/d 16). Variabel dependen dalam penelitian ini yaitu kinerja karyawan yang akan diukur melalui tingkat kepuasan pelanggan (pada angket no. 1 s/d 2), tingkat kegagalan menggunakan mesin (pada angket no. 3), ketepatan waktu (pada angket no. 5 s/d 6). Langkah-langkahPenelitian 2. Dengan menyebarkan kuesioner kepada Karyawan pada CV Haragon, Surabaya . Hasil Penelitian Hasil uji validitas dan reliabilitas angket penelitian untuk memastikan bahwa angket penelitian yang disebar telah valid dan reliabel sehingga data yang dihasilkan akurat. Teknik yang digunakan pada uji validitas adalah korelasi pearson metode corrected item total correlation. Suatu item pertanyaan dinyatakan valid jika memiliki r hitung (corrected item total correlation) > r tabel pada n= 45 yaitu 0,294. Metode yang digunakan pada uji reliabilitas adalah cronbach alpha. Item-item pertanyaan dalam kuesioner dinyatakan reliabel jika memiliki nilai cronbach alpha > 0,6. Diketahui bahwa semua variabel memiliki cronbach alpha > 0,6, sehingga item-item pertanyaan yang mengukur variabel penelitian dinyatakan reliabel. Untuk uji normalitas, pendeteksian normalitas residual dilakukan dengan normal probability plot. Jika titik-titik terkumpul di sekitar garis lurus, maka disimpulkan residual model regresi berdistribusi normal. Hasil uji normalitas residual dengan normal probability plot, selanjutnya diperkuat dengan uji kolmogorov smirnov. Diketahui semua karyawan yang bekerja sebagai operator alat berat pada CV Haragon Surabaya adalah pria. Diketahui bahwa dari segi usia, mayoritas karyawan yang bekerja sebagai operator alat berat pada CV Haragon Surabaya berusia 31 hingga 40 tahun. Dari segi status perkawinan, mayoritas karyawan yang bekerja sebagai operator alat berat pada CV Haragon Surabaya berstatus menikah. Dari segi pendidikan terakhir, mayoritas karyawan yang bekerja sebagai operator alat berat pada CV Haragon Surabaya mempunyai pendidikan terakhir SMA atau SMK. Dari segi lama bekerja, mayoritas karyawan yang bekerja sebagai operator alat berat pada CV Haragon Surabaya sudah bekerja selama 3 hingga 5 tahun. Kekuatan Penelitian Secara keseluruhan, hasil penelitian ini telah menunjukkan adanya penerimaan terhadap keempat hipotesis yang dikemukakan dalam penelitian ini, dimana: 1. Signifikansi dari thitung dari Pelatihan (X1) adalah 0,000, telah menunjukan bahwa pelatihan (X1) berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan (Y) pada CV Haragon Surabaya. Kuantitas dan kualitas pelatihan yang semakin baik, akan meningkatkan secara signifikan kinerja karyawan pada CV Haragon Surabaya. Hal ini berarti hipotesis pertama penelitian dapat diterima. 2. Signifikansi dari thitung dari motivasi kerja (X2) adalah 0,037, sehingga dapat disimpulkan disimpulkan bahwa motivasi kerja berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan pada CV Haragon Surabaya. Motivasi kerja yang semakin tinggi, akan meningkatkan secara signifikan kinerja karyawan pada CV Haragon Surabaya. Hal ini berarti hipotesis kedua penelitian dapat diterima. 3. Signifikansi dari Fhitung sebesar 0,000, telah menunjukan bahwa pelatihan dan motivasi berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan pada CV Haragon Surabaya. Hal ini berarti hipotesis ketiga penelitian dapat diterima. Kelemahan Penelitian Mengingat pentingnya kinerja karyawan dalam sebuah organisasi untuk penelitian selanjutnya dapat menggunakan variabel lainnya yang relevan dalam mempengaruhi kinerja karyawan, seperti bonus, lingkungan kerja dan lain-lain, agar didapatkan informasi yang lebih banyak dan lebih luas lagi tentang bagaimana cara meningkatkan kinerja karyawan dalam sebuah organisasi. Saran Reviewer Dari hasil variabel motivasi kerja disarankan untuk dapat lebih mendorong karyawannya agar termotivasi untuk bekerja dengan serius. Daftar pustaka http://repository.petra.ac.id/16261/1/PENGARUH_PELATIHAN_DAN_MOTIVASI_KERJA_TERHADAP_KINERJA.pdf REVIEW JURNAL INTERNASIONAL REVIEW JURNAL INTERNASIONAL Judul Between Piety and Prudence: State Syariah and the Regulation of Islamic Banking in Indonesia Jurnal Jurnal Internasional Volume dan Halaman VOL 34:107 Tahun 2012 Penulis Tim Lindsey∗ Reviewer Revira Rossa Tanggal 15 Juni 2019 Abstrak Jurnal yang berjudul Between Piety and Prudence: State Syariah and the Regulation of Islamic Banking in Indonesia ini berisi tentang sebuah negara dengan kependudukan muslim terbanyak dan tentang peraturan peruntang undangan syariah diindonesi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, akan pembentukan lembaga Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia sebagai pengeluar fatwa tentang perbankan syariah yang ada diindonesia. Abstrak yang digunakan oleh penulis adalah bahasa inggris yang harus diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia , Secara keseluruhan isi dari abstrak ini langsung menuju ke topic bahasan yang dibahas dalam jurnal ini, sehingga memudahkan pembaca dalam memahami jurnal ini. Pendahuluan Didalam paragraf pertama penulis menegaskan bahwa pemerintah telah menjadi pengambil inisiatif untuk memperluas’ perbankan Islam yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan, khususnya, tidak melibatkan pembayaran bunga. Bahkan, negara demokrasi baru yang muncul setelah jatuhnya Soeharto dan rezim Orde Baru yang otoriter pada tahun 1998 memiliki sistematis memperluas otoritas yang lebih dalam perbankan Islam . Pemerintah sukses konsisten dalam upaya mengelola apa yang dikenal di Indonesia sebagai Ekonomi syariah . Penulis juga mengatakan Ketika Undang-Undang No 7 Tahun 1992 telah diresmikan tentang Perbankan disahkan Sejak itu perbankan Islam yang dari kecil telah berkembang di Indonesia dari bagian sektor keuangan, dan hukum tertentu-tujuan diperbankan Syariah terus tumbuh, mencapai 6,5 juta pelanggan di tahun 2010. Selanjutnya penulis juga menjelaskan Prinsip Perbankan syariah berdasarkan pada larangan yang jelas dalam ayat 2: 278 dan 3: 130 dari Qur’an untuk mengambil atau menerima apa yang dikenal dalam bahasa Arab sebagai riba. Sehingga bagian Paragraf selanjutnya penulis menjelaskan bahwa lembaga Dewan syariah Nasional (DSN ) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) diikuti dua organisasi ulama Indonesia yaitu Muhammadiyah, salah satu organisasi Muslim massa terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama ( ‘NU’), yang terbesar penerbitan fatwa organisasi di Indonesia, dan konon organisasi Islam terbesar didunia. Adalah sebuah pengembangan sistem regulasi untuk perbankan syariah di Indonesia dalam pengawasan diperbankan syariah. Tujuan Artikel ini menawarkan pengembangan sistem peraturan terhadap perbankan syariah di Indonesia dengan fokus pada perluasan kontrol negara. Dan kejelasan kontrak perbankan syariah yang dipilih oleh bank syariah . Sejauh mana perbankan syariah Indonesia memiliki sebagian besar kerangka kelembagaan dari perbankan konvensional Pembahasan Pada pokok pembahasan penulis membagi sub pokok bahasan menjadi empat bagian, yaitu : 1. Lembaga Perbankan Syariah Pada awalnya , hanya ada tiga bank Umum Syariah di Indonesia: PT Bank Muamalat Indonesia (sejak 1992), PT Bank Syariah Mandiri (sejak tahun 1999), dan PT Bank Mega Syariah Indonesia (sejak 2004).sehingga pada tahun 2010 meningkat menjadi 10 lembaga. Sehingga Sejak April 2007, Bank Indonesia telah memberi izin unit-unit ini beroperasi dari cabang yang mempunyai bank induknya. disebut ‘kantor penyaluran ‘ yang menyebabkan dua kali lipat dari unit cabang Usaha Syariah dan deposit 2. Peraturan Perbankan Islam di Indonesia Unit Usaha Syariah’ (Unit Usaha Syariah) adalah sebuah divisi dari bank umum konvensional yang dioperasikan di bawah ‘prinsip-prinsip syariah. Hal ini sering disebut sebagai perbankan ‘mitra’ Islam atau ‘pintu (peraturan 6 (m) Man, money, material,mechines, methode,mecine) dalam hukum perbankan 1992 3 Kinerja Perbankan Islam Bank Indonesia mengklaim bahwa selama krisis ekonomi bencana yang dimulai pada tahun 1997 dan berlangsung selama sekitar lima tahun, perbankan syariah yang mengalami kekurangan lebih cepat pulih daripada bank konvensional Secara umum, tingkat kredit bermasalah ( ‘NPL’) lebih rendah pada bank syariah, dilihat dari tingkat perkembangan aktiva pada tahun 2003 Rp 7,7 triliun (US $ 897 144 000) dan 2004 naik Rp 14,04 triliun (US $ 1 672 166 000) . pada 2004 lembaga keuangan syariah Seluruh total aset bank di Indonesia I1,14%, akhir tahun 2006 menjadi 1,6% , pada 2007 naik lagi 1,7 % , tahun 2008 setinggi 1,98 %, pada tahun 2010 mencapai 3,1 % dan optimis mencapai kenaikan pad 2015 sebanyak 5,25 %. 4. Pengembangan kerangka peraturan Langkah formal untuk memberlakukan UU Perbankan 1992, dimana pemerintah mengaku klaim secara implisit mengenali sistem perbankan syariah dengan memberikan ‘legalitas yayasan untuk pendirian ‘bank bagi hasil’. Pasal 5 Peraturan No 72 Tahun 1992 mengharuskan bank menerapkan keuntungan saham berbasis prinsip ‘(yaitu, bank syariah) harus memiliki Dewan Pengawas Syariah atau DPS. Sejak dibentuk pada tahun 1999, DSN-MUI telah mengeluarkan lebih dari 50 Fatwā Perubahan UU No 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (hukum perubahan Perbankan 1998’), adalah suatu DAS. Itu adalah UU pertama yang memberikan kewenangan negara untuk lembaga keuangan islam secara tegas. Pada tanggal 16 Juli 2008, legalitas pengesahan UU nasional baru tentang perbankan Syariah diajukan sejak September 2005 secara radikal mengubah kerangka peraturan yang ada untuk perbankan syariah. adalah konsolidasi hukum yang ada dimaksudkan untuk ‘merapikan’ konsistensi Metodologi Metode yang digunakan adalah pengumpulan data (kuantitatif) . Dalam penelitian ini menggunakan metode survey yang dilakukan terhadap data-data yang sudah diperoleh. Sehingga dalam penelitian ini dapat dicapai tujuan dari penelitan itu sendiri. Kesimpulan Pada kesimpulan penelitian penulis Setelah jatuhnya Soeharto dan rezim Orde Baru yang otoriter pada tahun 1998 dan dampak krisis ekonomi pada tahun 1997. keuangan Islam mengembangkan lintasan sendiri. menggambar pada model dari tempat di dunia Islam, pengusaha Indonesia yang dikembangkan lembaga keuangan baru ke tingkat di mana negara dipaksa untuk mengembangkan respon lebih akan peraturan canggih untuk mengejar ketinggalan. telah terutama dengan membawa keuangan Islam di bawah kendali struktur peraturan keuangan konvensional (UUS) , terutama Bank Indonesia memberlakukan sistem kehati-hatian pada bank. Aspek religius dari industri keuangan Islam di Indonesia ditangani melalui DSN-MUI, dengan DPS bersarang di setiap lembaga keuangan komersial, dan MUIsebagai panduan. Hasilnya adalah sistem dual peraturan . MUI yang disahkan negara adalah kunci untuk peraturan ‘IslamCity’ di lembaga-lembaga keuangan Islam di Indonesia, seperti Bank Indonesia adalah kunci peraturan ketat kegiatan komersial mereka. Negara Indonesia akan memperhatian kontrol atas administrasi dari setiap aspek tradisi hukum Islam di Indonesia di mana kekayaan adalah terlibat. Meskipun MUI telah menegaskan kemerdekaannya pada periode Soeharto di banyak daerah lain, pendekatan untuk keuangan Islam belum menantang kebijakan negara, dan sektor tersebut terus tumbuh pesat. Kontroversi atas manfaat komersial dari DPS , bagaimanapun, telah terputus-putus , dan ini mungkin menyarankan sebuah arena untuk ketegangan di masa depan. Keunggulan Menurut pendapat saya : * Teori dan analisis yang tepat * Bahasa yang digunakan oleh penulis adalah sederhana dan dapat dimengerti oleh pembaca . sehingga mudah dipahami . Saran Menurut pendapat saya : * Cara penulisan arab digunakan : Pada saat argumentasi tentang prinsip yang dilarang pada alquran, sebaiknya penulis mencantumkan ayat atau terjemahan alquran sehingg pembaca dapat memahami maksud salah satu prinsip yang dilarang. * 3 kontrak pembiayaan: Pada saat kritikan atas 3 kontrak yang dikeluarkan oleh bank dalam Musyarakah,Mudharabah, dan Murabahah. Penulis sebaiknya memberi saran kepada bank untuk mengubah kontrak yang baik dan benar sesuai dengan nilai keislaman . Daftar pustaka. https://www.austlii.edu.au/au/journals/SydLRev/2012/6.pdf